Kendari, sibernas.id – Guna meningkatkan keterampilan tenaga kehumasan dalam melaksanakan tugas publikasi terutama mengenai tujuh program prioritas Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Stakeholder Kehumasan (Sahabat Religi) Tahun 2023 yang berlangsung di Asrama Haji Kendari, Sabtu (26/11/2023).
Kegiatan tersebut, dibuka langsung Kakanwil Kemenag Sultra H Muhamad Saleh, kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat lingkup Kanwil dan Kemenag Kota Kendari, serta diikuti 40 peserta yang berasal dari unsur Humas Kanwil Kemenag Sultra, kontributor Kemenag Kab/kota dan Madrasah se Sultra.
Kakanwil Kemenag Sultra Huh. Saleh dalam sambutannya mengatakan, Kemenag dibawah kepemimpinan Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas sedang gencarnya mensosialisasikan dan membumikan tujuh program prioritas Kemenag, diantaranya penguatan moderasi beragama, transformasi digital, kemandirian Pondok pesantren, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, tahun toleransi dan Religiousity index.
“Tujuh hal ini menjadi fokus Kemenag dari pusat hingga daerah. Apalagi saat ini kita sebagai bagian dari anak negeri sedang diperhadapkan dengan tahun politik. Sehingga, sahabat religi memiliki peran yang sangat penting untuk menyampaikan pesan yang baik, tidak mengandung adu domba dan hoax dalam pemberitaan,” ungkap Saleh.
Saleh menyebut, sebagai stakeholder kehumasan, terdapat saling ketergantungan antara satu dengan yang lain. Apa yang dipublish atau diinformasikan kepada masyarakat, memiliki dampak bagi lembaga.
“Orang yang aktif dalam dunia kehumasan, berperan sebagai ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan. Sebanyak apapun kegiatan yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau institusi, tanpa publikasi yang dilakukan oleh para pegiat humas, maka kegiatan tersebut tidak akan diketahui oleh masyarakat luas secara maksimal,” terang Kakanwil.
Untuk itu, Humas Kemenag diharapkan mampu mensosialisasikan dan membumikan tujuh program prioritas Kemenag, khususnya di Sultra. Terlebih, Tahun 2023 Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden no 58 Tahun 2023, bahwa seluruh kementerian dan lembaga memiliki tanggungjawab yang sama terkait program moderasi beragama. Dengan program ini, diharapkan komitmen kita semua melalui Humas.
“Humas memiliki peran sentral dalam menangkal pemberitaan yang sifatnya adu domba, hoax dan mengandung narasi provokasi,” imbuh Saleh.
Saleh berharap, Rakor tersebut bisa melahirkan sebuah produk kesepakatan bersama, mengenai apa yang harus dilakukan para stakeholder kehumasan untuk ikut ambil bagian dalam pelaksanaan pembangunan di bidang agama dan pendidikan melalui Kanwil Kemenag Sultra.
Selain diikuti para kontributor humas Kemenag Kab/kota dan madrasah se Sultra, Rakor Stakeholder Kehumasan ini menghadirkan pemateri dari media Antara dan LPP RRI Sultra.