Kendari, sibernas.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi APBD Semester II tahun 2022 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Semester I tahun 2023, se-kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah OPD Provinsi Sultra, yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Senin 13 Maret 2023.
Rakor tersebut diinisiasi oleh BPKAD Provinsi Sultra, dan dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Pusdatin Kemendag RI, Forkopimda, Kajati, Danrem, Danlanal, Danlanud Kendari, Kapolda, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, Kepala OPD, Bupati/ Walikota, Ketua DPRD, dan Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra.
Dalam sambutannya Gubernur Sultra Ali Mazi menerangkan, berdasarkan data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sultra tahun 2022 sebesar 5,53% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,31%.
Hal ini, lanjutnya, mencerminkan peningkatan capaian kinerja semua elemen pembangunan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca pandemi covid 19 tahun 2022, sekaligus menjawab tiga isu besar pembangunan di tahun 2023. Pertama penurunan angka kemiskinan, kedua, prevalensi penurunan stunting, dan
ketiga, revitalisasi pendidikan vokasi guna menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.
Gubernur Ali Mazi juga menekankan, ada beberapa langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna percepatan realisasi penyerapan anggaran semester I tahun 2023 yakni;
Pertama, seluruh kabupaten/kota segera melakukan langkah-langkah strategis percepatan realisasi penyerapan apbd semester I tahun 2023 ini.
Kedua, merealisasikan komitmen pengalokasian anggaran minimal 40% dari anggaran belanja barang/jasa pada APBD ta 2023 untuk penggunaan produk dalam negeri, termasuk dalam bentuk kontrak.
Ketiga, sebagaimana radiogram menteri dalam negeri ri nomor: 027/2799/SJ tanggal 24 mei 2022. serta peraturan menteri perindustrian republik indonesia nomor: 16/M-IND/PER/2/2011 tentang ketentuan dan tata cara penghitungan tingkat komponen dalam negeri.
Keempat, meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang/jasa kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal yang akan tergabung dengan penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik/marketplace dalam toko daring yang dikelola oleh LKPP, sebagaimana surat kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) nomor: 16578/KA/07/2022 tanggal 14 juli 2022.
Kelima, mengoptimalkan penggunaan e-katalog lokal serta mendukung target sebanyak 1 juta produk tayang yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2022 lalu.
Keenam, segera mengumumkan rencana umum pengadaan melalui sirup dan mempercepat proses kontrak sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketujuh, optimalisasi fungsi inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap program peningkatan penggunaan produk serta pencadangan dan pelaksanaan komitmen pemerintah daerah atas belanja yang diperuntukkan pada paket Usaha Mikro, Kecil (UMK) dan koperasi.
Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut, diawali dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota dan OPD lingkup Pemprov Sultra. Sultra dalam rangka pemberian apresiasi oleh Gubernur Sultra atas kinerja pengelolaan keuangan selama tahun 2022. Adapun pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan meliputi;
1. Kabupaten Kolaka Utara, peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,88%. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Pemkab Kolaka Utara memperoleh penghargaan dari Kakanwil Pembendaharaan Sultra atas penyaluran dana desa terbaik ke-1 tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kolaka Utara.
2. Kabupaten Buton, peringkat ke-2 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,60%. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Pemkab Buton memperoleh penghargaan dari Kakanwil Pembendaharaan Sultra atas penyaluran dana desa terbaik ke-2 tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Buton.
3. Kabupaten Kolaka, peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,50%. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Pemkab Kolaka memperoleh penghargaan dari Kakanwil Pembendaharaan Sultra atas penyaluran dana desa terbaik ke-3 tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kolaka.
Sementara itu, OPD yang memperoleh tiga besar realisasi anggaran dibagi dalam tiga kategori, yakni kategori pagu anggaran kecil, sebesar 5-22 miliar, kategori pagu anggaran sedang, sebesar 22-49 miliar, serta kategori pagu anggaran besar, sebesar 50 miliar sampai 1,5 triliun.
Berikut OPD yang memperoleh 3 besar pada 3 kategori besar:
a. Kategori kecil :
1. Satpol PP Provinsi Sultra peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,68%. Penghargaan tersebut diterima oleh mewakili Kasat Pol PP.
2. Dinas Nakertrans Provinsi Sultra, peringkat ke-2 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,41%. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Dinas Nakertrans memperoleh penghargaan dari Kakanwil Pembendaharaan Sultra atas kewenangan Tugas Pembantuan tahun 2022. Penghargaan tersebut oleh Kepala Dinas Nakertrans, La Ode Haswandi.
3. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,68%. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas, Dr. La Ode Shalihin.
b. Kategori Sedang:
1. Dinas Kominfo Provinsi Sultra peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 98,40%. Penghargaan tersebut diterima oleh M. Ridwan Badallah.
2. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Sultra, peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 97,63%. Penghargaan tersebut diterima oleh Yusmin.
3. Dinas Pariwisata Provinsi Sultra peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,83%. Penghargaan tersebut diterima oleh H. Belli Tombili.
c. Kategori Besar :
1. Bapenda Provinsi Sultra peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,22%. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Bapenda.
2. Dinas Kehutanan Provinsi Sultra peringkat ke-2 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,50%. Penghargaan tersebut diterima oleh Ir. Sahid.
3. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 93,65%. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekdis, Marjumagus.