Jakarta, sibernas.id – Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 Tahun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPPBJ), bertempat di Jakarta, Kamis, (20/5/2024).
Sebelumnya Pemprov Sultra mendapatkan Akreditasi Lembaga dan Program Pelatihan ASN dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, kali ini berhasil lagi mendapatkan predikat Akreditasi Nasional sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sertifikat Akreditasi ini diberikan langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia dan diterima oleh Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin. Penyerahan tersebut disaksikan langsung Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Predikat akreditasi yang diterima adalah akreditasi B dan mendapatkan kewenangan sebagai Pengelola Uji Kompetensi (PUK) Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa. Dengan kebijakan khusus dari LKPP RI dalam masa minimal 6 bulan kedepan akan dilakukan tinjauan ulang untuk dinaikkan statusnya menjadi akreditasi A.
Akreditasi ini diberikan setelah dilakukan penilaian yang sangat ketat oleh Asesor akreditasi LKPP-RI, dengan melihat komponen kesiapan manajemen pengelola pelatihan dan kelengkapan sarana prasarana penunjang program pelatihan yang dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan visitasi langsung ke kampus BPSDM Provinsi Sultra.
Perlu diketahui bahwa tidak banyak Lembaga pelatihan di Indonesia yang mendapat akreditasi ini, tentunya di lingkup Sutra, hanya BPSDM Provinsi Sultra yang memiliki akreditasi pelatihan barang dan jasa tersebut.
Untuk itu, bagi aparatur atau masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa, bisa mengikutinya di BPSDM Provinsi Sultra, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta atau tempat lainnya.
Selanjutnya, melalui pesan Bapak Kepala LKPP Republik Indonesia bahwa perlunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk selalu memberikan dukungan moril dan materil melalui kebijakan dan penganggaran, agar predikat akreditasi BPSDM Provinsi Sultra ini dapat selalu terpelihara dan dapat ditingkatkan, sehingga dapat melahirkan tenaga-tenaga ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional, dimana hal ini sesuai dengan arahan dan menjadi atensi utama terkait pengadaan barang dan jasa tersebut.