Kendari, sibernas.id – BPJS Ketenagakerjaan Kendari serahkan simbolis santunan kepada ahli waris almarhum Harianto, almarhum Harianto meninggal karena hilang di laut pada akhir Mei 2023 dan telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan ini dilakukan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kendari, bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Bapak Syahril Abd. Raup kepada ahli waris, dengan besaran santunan sejumlah Rp70.000.000.- yaitu santunan meninggal akibat kecelakaan kerja, penyerahannya sendiri dilakukan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Harianto. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala PPS Kendari mengatakan bahwa menjadi catatan dan contoh bagi seluruh pelabuhan yang berada dalam naungan wilayah PPS Kendari agar dapat mengikuti PPS Kendari yang telah berkomitmen mendaftarkan seluruh nelayan/ABK yang akan berlayar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui bahwa pencarian Almarhum yang hilang telah dilakukan selama 7 hari hingga diputuskan hasil pencarian nihil oleh Tim Basarnas Kota Kendari.