Kendari, Sibernas.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara sepanjang Tahun 2021 telah melakukan akuisisi sebanyak 228.874 peserta sepanjang 2021.
Secara rinci, BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan akuisisi terhadap 117.919 peserta Penerima Upah, 27.653 Peserta Bukan Penerima Upah, dan 83.302 peserta Jasa Konstruksi.
“Akuisisi kepesertaan yang telah dicapai di Tahun 2021 dapat terealisasi karena adanya kerjasama formal maupun informal. Secara formal BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Dinas terkait, dan perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman di Kendari, Senin.
Sedangkan akuisisi secara informal kata dia, dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan melalui Service Payment Office (SPO) kerjasama bank yang ada di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan data yang dihimpun tersebut kata Minarni, capaian tersebut mencakup 32 persen dari angka angkatan kerja yang ada di Sulawesi Tenggara yaitu 722.795 orang.
Dimana di Tahun 2020 capaian akuisisi sebelumnya telah mencapai 15 persen dari angka angkatan kerja, sehingga terdapat kenaikan dari segi jumlah akuisisi kepersertaan di Tahun 2021.
Berdasarkan hal tersebut maka masih terdapat 68 persen pekerja di Sulawesi Tenggara yang belum mendapatkan haknya untuk mendapat perlindungan manfaat BPJAMSOSTEK, sehingga memiliki kerentanan terhadap resiko-resiko sosial.
“Untuk itu, dalam mencapai coverage 100 persen, sangat dibutuhkan kerjasama dan kesadaran setiap elemen mulai dari Pemerintah, Perusahaan, Dinas terkait dan pekerja/angkatan kerja itu sendiri, agar seluruh angkatan kerja di Sulawesi Tenggara dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” kata Minarni.
Hal itu kata Minarni, Dmdikarenakan fungsi BPJAMSOSTEK dalam pembangunan negara adalah mencegah terjadinya resiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan.