BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp172,5 Juta Kepada Ahli Waris PHTT di Bombana

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – BPJS Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Jafaruddin yang berprofesi sebagai Pekerja Harian Tidak Tetap (PHTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana yang diwakilkan oleh Darwin SE, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.

“Santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan Manfaat dari Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK,” kata Kepala Bpjamsostek Sultra, Minarni Lukman, Rabu.

Dikatakan, ada dua jenis manfaat yang diterima oleh ahli waris dari santunan tersebut, antara lain Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa 2 anak, dengan besaran masing-masing yakni santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa kepada dua anak sebesar Rp130,5 Juta.

Manfaat yang diterima kata Minarni, diharapkan dapat mencegah kemiskinan baru yang disebabkan hilangnya salah satu sumber penghasilan keluarga.

“Kami berharap dari santunan ini, keluarga yang ditinggalkan dapat menggunakan santunan tersebut dengan sebaik baiknya dan kedua anaknya dapat melanjutkan serta menyelesaikan pendidikannya sampai dengan sarjana,” katanya.

Menurut dia, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, Khususnya di Sulawesi Tenggara.

“BPJAMSOSTEK dan Pengentasan kemiskinan selalu berjalan beriringan, untuk itu kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk mengawal dan memastikan perlindungan Jaminan Sosial seluruh pekerja di wilayahnya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kadis Kesehatan Bombana, Darwin, mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bukti akan pentingnya pegawai lingkup Dinas Kesehatan Bombana dapat terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar terhindar dari risiko dalam menjalankan setiap aktifitasnya.

“Sehingga di tahun 2022 ini, kami Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana kembali mendaftarkan 300 non ASN ke dalam program BPJAMSOSTEK,” kata Darwin.

  • Bagikan