BPJamsostek Sultra Jamin Pembiayaan Empat Karyawan PT OSS Akibat Kecelakaan Kerja

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Risiko kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Seperti 4 orang pekerja PT Obsidian Stainless Steel (PT. OSS) yang melakukan pembersihan tungku, mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan keempat pekerja tersebut mengalami luka bakar.

Akibatnya keempat pekerja tersebut harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas dan Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Dr. R Ismoyo, Kendari.

Kejadian yang menimpa keempat pekerja tersebut terjadi pada tanggal 12 Juni 2022. Dimana ketiga pekerja tersebut yaitu atas nama Mirwan, Andi Fadel, dan Patawari dirawat di RSUD Bahteramas. Sedangkan Dedeng Rusdianto dirawat di RSAD Dr. R Ismoyo.

Berdasarkan laporan tersebut, pada tanggal 13 Juni 2022, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Tenggara berkunjung langsung di dua Rumah Sakit tersebut untuk melihat langsung kondisi keempat pekerja tersebut.

Irsan Sigma Octavian dalam keterangannya menjelaskan bahwa kehadirannya adalah untuk melihat secara langsung keadaan pekerja PT. OSS yang juga merupakan peserta BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara serta untuk memastikan setiap pekerja tersebut mendapatkan pelayanan yang maksimal dari mitra Rumah Sakit.

“Kami ingin memastikan kondisi setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, dalam hal ini pekerja yang mendapatkan luka bakar dapat ditangani secara tepat dan mendapatkan manfaat maksimal dari BPJAMSOSTEK.”

Lanjutnya, Irsan mengungkapkan bahwa bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut dapat fokus ke penyembuhannya dan untuk pembiayaan kesehatannya dapat sepenuhnya diserahkan kepada BPJAMSOSTEK. “Bapak – bapak yang mengalami kercelakaan kerja cukup fokus pada penyembuhannya, untuk biaya dan rehabilitasi tidak usah dipikirkan. Karena ada kami BPJAMSOSTEK yang siap memfasilitasi kebutuhan bapak – bapak sampai dinyatakan sembuh,” ungkapnya.

“Pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan kami pastikan mendapatkan pelayanan ruang perawatan kelas 1, dimana biaya perawatan yang diterima unlimited atau tidak terbatas sampai dengan peserta tersebut dinyatakan sembuh,” pungkas Irsan.

Irsan pun berharap agar seluruh pekerja dari PT. OSS yang mengalami kecelakaan kerja tersebut dapat segera diberikan kesembuhan. Sehingga dapat segera berkumpul bersama keluarga dan beraktivitas seperti biasa.

  • Bagikan