BKKBN Bersama OPD KB se Sultra Teken MoU Percepatan Penanganan Stunting

  • Bagikan
Penandatanganan MoU bersama 17 OPD KB kab/kota se Sultra

Kendari, Sibernas.id – Badan kependudukan dan keluarga Berencana nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah meneken nota kesepahaman (MoU) bersama 17 kabupaten kota se Sultra dalam rangka percepatan penanganan stunting di daerah itu.

Penandatanganan kerja sama tersebut saat Rapat kerja daerah (Rakerda) Penanganan stunting BKKBN Sultra, yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Selasa (19/4).

Kepala BKKBN Sultra, Asmar, mengatakan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari Rakernas Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menyamakan niat dan persepsi, tanpa cita-cita dan tujuan sehingga bisa menghasilkan kebijakan, strategi dan rumusan yang memberikan manfaat utamanya adalah penanganan stunting,” katanya.

Ia berharap agar Rakerda ini dapat lebih meningkatkan sinergi, keterpaduan, komitmen dan dukungan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan dalam menerapkan berbagai kebijakan dan strategi percepatan penurunan stunting, terutama di daerah yang prevalensinya masih tinggi. ” katanya.

Menurut dia, tantangan pembangunan ini dan beberapa waktu kedepan, terutama, tantangan pandemi COVID-19 masih mempengaruhi sendi-sendi pembangunan dan kehidupan berbangsa.

Hal tersebut telah memberikan pelajaran dan mendorong terjadinya perubahan tatanan pelayanan pemerintahan, terutama atas perubahan perilaku masyarakat.

Bagi Program Bangga Kencana, tantangan berat yang dihadapi adalah kepastian dan kualitas pelayanan. 

Di antaranya kata dia, terjadinya peningkatan penggunaan alat kontrasepsi bagi PUS yang ber-KB terutama pengguna dan pil, peningkatan angka kebutuhan, sebagian besar pengelolaan orang sejahtera di kelompok kegiatan keluarga dan pemberdayaan keluarga.

“Oleh karena sisa waktu yang lebih kurang 3 tahun, maka perlu dilakukan kerja ekstra untuk bisa melakukan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan semua lintas sektor, mitra terkait dan seluruh komponen terkait,” menyimpulkan.

  • Bagikan