Konawe, Sibernas.id – Kondisi ruas jalan yang terhubung dari Kota Unaaha hingga Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kerap jadi sorotan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe jadi sasaran warga dalam kritik-kritik yang berkembang di media sosial. Faktanya, jalan tersebut merupakan jalan provinsi atau menjadi gawean dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk memperbaikinya.
“Secara administrasi juga sudah kami sampaikan langsung ke Dinas PURP Sultra. Bahkan saya langsung pernah menelpon Kadisnya,” kata Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, Jumat (5/5/23).
Ferdinand Sapan mengungkapkan, ruas jalan yang kerap diributkan itu adalah kewenangan dari Pemprov. Adapun kewenangan Pemkab Konawe ialah menyampaikan kepada anggota DPRD Sultra Dapil Konawe untuk diatensi. Hal itu sudah dilakukan.
Namun kata dia, Pemkab Konawe tidak bisa memberikan intervensi lebih lanjut. Sebab, Pemprov juga bekerja dengan prosedur. Ada mekanisme persetujuan DPRD Sultra di sana, sehingga Pemkab Konawe masih menunggu.
“Permintaan perbaikan jalan (Unaaha-Abuki) itu sudah dari tahun lalu,” katanya.
Ia menyebutkan, panjang jalan kabupaten yang jadi gawean Pemkab Konawe, yakni sepanjang 745 km.
Ia menambahkan, seluruh jalan yang menghubungkan antar kabupaten itu, merupakan gawean Pemprov. Termasuk jalan dari Unaaha-Tongauna-Latoma-Kolaka Timur.
“Di Latoma alat berat kita masih ada. Kita juga terus memperbaiki jalan setelah jembatan yang memang jadi gawean kita,” pungkasnya.