Beri Pembinaan ASN di Kemenag Kolaka Utara, Kakanwil Kemenag Sultra Tekankan Empat Hal

  • Bagikan

Kolaka Utara, sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhamad Saleh didampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kolut, H. Alimuddin, beri Pembinaan ASN Lingkup Kantor Kemenag Kab. Kolaka Utara yang berlangsung di Aula MAS Al Hikmah Ranteangin Kabupaten Kolut, Minggu (29/12/2024).

Turut hadir Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Kantor Kemenag Kabupaten Kolut serta Kepala Madrasah dan Kepala KUA se Kabupaten Kolut.

Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh mengatakan, Pembinaan ASN penting dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen ASN sebagai abdi negara khususnya di Kementerian Agama, untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Tugas kita bukan hanya sekadar pekerjaan administratif, tetapi juga sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan keikhlasan,” tegasnya.

Menurut Saleh, ASN Kemenag memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Kementerian Agama, yaitu menciptakan masyarakat yang religius, rukun, dan sejahtera. Hal ini, hanya bisa dicapai jika setiap ASN memiliki integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian yang tinggi.

Saleh menekankan, jajaran ASN Kemenag dalam mengemban tugasnya perlu memperhatikan beberapa poin penting. Pertama, Peningkatan Disiplin dan Kinerja ASN yang merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas.

“Sebagai ASN Kementerian Agama, kita harus mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk dalam jam kerja, etika, dan pelaksanaan tugas. Kedisiplinan juga mencerminkan integritas kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Saleh.

Kedua, lanjut Saleh, mengimplementasikan Nilai-Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Diantaranya Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

“Laksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan mengacu pada Lima Budaya Kerja Kemenag yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan. Hal ini merupakan elaborasi dari Gerakan Kemenag Sultra ACTION yang kita bangun bersama (Adaptif, Cekatan, Tekun, Inovatif, Optimis, Nyata),” sebutnya.

Selanjutnya poin ketiga, yakni Penguatan Moderasi Beragama. ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kerukunan umat beragama. Moderasi beragama adalah bagian dari tugas kita untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

“Hindari sikap ekstrem dan ajak masyarakat untuk menjalankan ajaran agama dengan cara yang damai dan toleran,” tutur Saleh.

Keempat, Komitmen Terhadap Pelayanan Publik baik dalam urusan pendidikan, bimbingan masyarakat, maupun pelayanan haji dan umrah, harus semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.

“Jadikan pelayanan kita sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat dan ibadah kepada Allah SWT. Saya berharap, kita semua dapat meningkatkan kualitas diri sebagai ASN yang berintegritas dan berdaya saing. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk introspeksi dan memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada kita,” pungkasnya.

  • Bagikan