Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggelar Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Kendari tahun 2024, sekaligus Sosialisasi Qris untuk Pembayaran Pajak daerah, berlangsung di ruang Samaturu Balaikota Kendari, Rabu (27/3/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup. Turut hadir Sekertaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, pihak BI Perwakilan Sultra, pihak Bank Sultra, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kendari serta Camat dan Lurah se-Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2024 ini sekaligus akan menandai dimulainya panutan pembayaran PBB terutama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Pajak daerah itu merupakan salah satu sumber pendapatan penting struktur PAD kita di mana tahun 2023 tercatat kontribusi pajak terhadap PAD itu mencapai 95,97% yang telah dimanfaatkan untuk membiayai program-program pembangunan di Kota Kendari, ini luar biasa kontribusi pajak daerah terhadap tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu,”ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada selaku instansi teknis pengolah pajak daerah agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
Ia mengatakan, pajak bumi dan bangunan yang merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola daerah yang memiliki potensi yang cukup besar seiring dengan terus meningkatkan nilai ekonomis tanah di Kota Kendari, tahun ini pemerintah akan menyampaikan SPPT PBB sejumlah 128.611 Lembar pajak mencapai kurang lebih Rp28 Miliar.
“Untuk itu kami minta kepada jajaran Camat Lurah RT dan RW dapat ikut membantu penyaluran SPPT PBB ini agar sampai ke masyarakat, setelah kewajiban ikut dalam upaya mengedukasi masyarakat agar patuh dalam membayar PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2024 dengan memanfaatkan kanal-kanal digital pembayaran PBB salah satunya melalui Qris Bang Sultra yang pada hari ini kami bersama seluruh jajaran kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah akan serentak melakukan pembayaran PBB melalui Qris Bank Sultra menandai pekan panutan pembayaran PBB khususnya bagi seluruh aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kota Kendari,”jelasnya.
Ia menambahkan, kami instruksikan kepada seluruh jajaran ASN Lingkup Pemerintah Kota Kendari agar dapat menjadi contoh dalam pembayaran PBB pembayaran PBB begitu SPPT diterima karena nantinya bukti pelunasan PBB akan dijadikan syarat dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai akan dijadikan syarat dalam pembayaran TPP.
“Mengakhiri sambutan ini perkenankan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah patuh membayar PBB tepat waktu, kami juga mengapresiasi seluruh pihak termasuk Camat Lurah sampai kepada jajaran RT dan RW yang telah ikut membantu dalam pengelolaan PBB, sehingga realisasi PBB tahun 2023 mencapai target 100%, termasuk kepada pihak perbankan dalam hal ini Bank Indonesia yang terus mendampingi kami di Kota Kendari dalam percepatan digitalisasi pembayaran pajak, serta bank Sultra selaku semoga kerja sama dalam pengelolaan pajak khususnya PBB dapat terus ditingkatkan dan Realisasi PBB dapat meningkat melebihi target yang telah ditetapkan,”tutupnya.(adv)