Jakarta, Sibernas.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Zona Ekonomi Khusus (Special Economic Zone) Johor-Singapura yang dibentuk Malaysia dan Singapura terinspirasi dari keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Tentu kalau kita kan enggak bisa melarang negara lain mengcopy. Ya kita tentu harus bersaing saja,” ujar Airlangga usai menghadiri acara IBC Business Competitiveness Outlook 2025 di Jakarta, Senin.
Sebagaimana diketahui, Malaysia dan Singapura menyepakati perjanjian bersama penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura (Johor-Singapore Special Economy Zone/JS-SEZ) dengan tujuan menarik investasi inovatif global.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan PM Singapura Lawrence Wong menyaksikan pertukaran dokumen perjanjian tersebut di Putrajaya, sebelum memberikan keterangan media bersama yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa (7/1).
Kedua pemimpin negara mencapai beberapa kesepahaman terkait penerapan KEK tersebut, yang mereka yakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan manfaat besar bagi kedua negara.
Di Indonesia sendiri, Airlangga mengatakan kehadiran KEK membuat Indonesia sanggup memproduksi produk turunan dari mineral kritis. Keberhasilan ini yang berusaha ditiru oleh negara-negara tetangga.
“Mereka sudah melihat, kita sudah membangun beberapa Special Economic Zone dan mereka melihat, terutama Malaysia, bahwa itu menjadi salah satu keberhasilan Indonesia mengembangkan critical mineral. Nah mereka ingin mencontoh itu untuk bidang inovasi digital, termasuk untuk AI dan cloud computing dan yang lain-lain,” terangnya.
Adapun KEK telah menghimpun investasi hingga Rp82,6 triliun serta menyerap 42.930 orang sepanjang 2024.
Secara kumulatif mulai dari 2012 sampai dengan 2024, KEK telah mencatat capaian investasi sebesar Rp256,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 156.208 orang dan melibatkan sebanyak 394 pelaku usaha.
KEK di Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat sejak awal ditetapkan. Adapun saat ini telah terdapat 24 KEK di berbagai sektor, termasuk sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta juga kegiatan dalam bentuk maintenance, repair, dan overhaul untuk pesawat.