Konawe, sibernas.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu Dosen Universitas Lakidende, Kabupaten Konawe.
Penyerahan santunan kepada istri sebagai ahli waris almarhum, diserahkan langsung oleh Rektor yang didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Wakil Rektor 2, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, bertempat di Aula Rapat Universitas Lakidende Kabupaten Konawe, 12 April 2022.
Almarhum yang bernama Purnama mendapatkan total santunan sebesar Rp 49,6 juta. Dengan rincian Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 7,6 juta. Ahli Waris almarhum mendapatkan santunan tersebut karena almarhum sebelumnya terdaftar ke dalam 3 program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK yaitu, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.
Wa Ode Sandora Eda yang merupakan istri sekaligus ahli waris dari Purnama sangat terharu biru saat menerima santunan BPJAMSOSTEK.
“Saya sangat berterima kasih, kepada pihak Universitas yang sudah peduli dengan mendaftarkan suami saya ke dalam program BPJAMSOSTEK. Karena walaupun suami saya sudah tidak ada, tapi saya tetap bisa merasakan hasil jerih payahnya. Terima kasih banyak,” haru Istri almarhum Purnama.
Dikesempatan itu, Rektor Universitas Lakidende Prof. Hj. Rostina mengungkapkan apa yang terjadi hari ini merupakan bukti nyata dari manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
“Apa yang diterima oleh ibu Sandora hari ini merupakan salah satu alasan mengapa kami wajib mendaftarkan seluruh pekerja di lingkup Universitas Lakidende ke dalam Program BPJAMSOSTEK. Risiko kita dalam bekerja sangat banyak, untuk itu kita membutuhkan BPJAMSOSTEK sebagai alat untuk mejauhkan diri kita dari seluruh bahaya risiko tersebut,”pungkasnya.
Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Sultra
Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, BPJAMSOSTEK merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya.
“Untuk itu, sinergi kami tidak pernah terputus dan selalu membangun hubungan baik demi meningkatkan taraf kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Kami juga turut mengapresiasi Universitas Lakidende karena telah mengambil sikap sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK dengan telah mendaftarkan seluruh pekerja yang berada di lingkup kerjanya,” ungkap Nahkoda baru Kepala BPJAMSOSTEK Sultra itu.
Dikesempatan itu, ia mendorong agar mahasiswa KKN, magang, dan praktek di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Sultra dapat terlindungi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Adapun iurannya sebesar Rp 16.800 perbulan untuk kedua Manfaat Program tersebut,”tutupnya.