OJK ajak UMKM di Sultra Manfaatkan akses pembiayaan di Bank Wakaf Mikro

  • Bagikan
OJK

Kendari, Sibernas.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara untuk mengakses pembiayaan di Bank Wakaf Mikro (BMW) pinjaman berbasis syariah.

“Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman berbasis syariah yang ongkosnya hanya 3 persen setahun,” kata Wimboh ketika memberikan sambutan pada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset miliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Otoritas Jasa Keuangan, di Kendari, Jumat.

Ia menyampaikan selain dapat mengakses modal usaha, manfaat lainnya adalah para pelaku UMKM juga nantinya akan mendapatkan pembinaan sehingga bisa naik kelas dan usahanya semakin maju dan berkembang ke depannya.

“Dengan bentuk kelompok 20 orang saja dan nanti dibina produksinya apa,” ujar dia.

Menurutnya, Sulawesi Tenggara memiliki produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi jika pengelolaan dan pemasarannnya dilakukan dengan baik melalui digital sehingga jangkauannya lebih luas.

“Di Sulawesi Tenggara saya dengar ada banyak produk unggulan seperti mete kan nanti packing-nya bahkan nanti sampai bagaimana penjualannya, kita punya program yang namanya marketplace,” tutur Wimboh.

Kata dia, saat ini Bank Wakaf Mikro telah dibentuk di 60 titik se-Indonesia untuk membantu kinerja pelaku usaha mikro dan supermikro hingga di perdesaan. Dimana dapat diakses melalui BWM mobile.

Sebagai bagian dari pembinaan, OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama, yaitu digitalisasi pembiayaan BWM, digitalisasi operasional BWM, dan digitalisasi pengembangan usaha nasabah BWM.

BWM sendiri merupakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3-4 miliar yang bersumber dari donatur yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan.

Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi 3 persen/tahun.

  • Bagikan