Kendari, Sibernas.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari memimpin rapat dengan seluruh camat dan lurah serta sejumlah OPD terkait, membahas tindak lanjut verifikasi kota layak anak yang baru saja dilakukan pekan lalu. Rapat digelar di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin (13/6/2022).
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, Kota Kendari baru saja melalui tahapan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) masih ada sejumlah indikator yang belum terpenuhi utamanya di kecamatan dan kelurahan, sehingga sangat dibutuhkan dukungan dan pemahaman camat dan lurah dalam memenuhi indikator tersebut.
“Teman-teman camat lurah harus paham apa itu KLA, sehingga bisa dengan mudah memenuhi indikator yang telah ditetapkan serta bisa menerapkan di tempat masing-masing,” ungkap Sekot Kendari.
Dia berharap setelah mendapatkan penjelasan tentang KLA para camat dan lurah bisa membenahi kantornya termasuk menyediakan fasilitas tersebut, sehingga bisa memenuhi indikator penilaian saat dilakukan verifikasi lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kota Kendari Siti Ganef menjelaskan, Kota Layak Anak meliputi pemenuhan 31 hak anak dan memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.
“Untuk memenuhi Kota Kendari sebagai kota layak anak kita harus memenuhi 31 hak anak yang pertama itu hak bermain, diupayakan tersedia fasilitas bermain di kecamatan atau kelurahan baik di dalam atau di luar ruangan. Ada tempat anak untuk berkreasi,” jelasnya.
Mantan Kadis Pertanian ini juga meminta camat dan lurah untuk melengkapi sejumlah data tentang anak untuk dipajang di kelurahan dan kecamatan. Untuk menciptakan Kendari sebagai kota layak anak maka kecamatan dan kelurahan harus ramah anak.
Data Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berdasarkan hasil verifikasi mandiri, baru terdapat 27 kelurahan dan 9 kecamatan yang memenuhi sejumlah kriteria ramah anak, sehingga dibutuhkan partisipasi 65 kelurahan dan 11 kecamatan agar seluruhnya bisa menjadi layak anak.(ADV)