Kakanwil Kemenag Sultra: Jamaah Usia 65 Tahun Tidak Batal Berangkat Haji, Hanya Tertunda Keberangkatannya

  • Bagikan
Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin

Kendari, Sibernas.id – Terkait adanya isu mengenai pembatalan pemberangkatan haji bagi jamaah usia 65 tahun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara H Zainal Mustamin dengan tegas membantah isu tersebut.

Hal ini disampaikan Kakanwil disela dzikir dan doa bersama yang berlangsung di Masjid Amal Bhakti Kanwil Kemenag Sultra, Selasa (24/5/2022). Disaksikan seluruh peserta dzikir yang tergabung secara luring dan daring, Kakanwil mengatakan jika isu tersebut didaklah benar adanya.

“Informasi ini tidak benar, mohon dibantu untuk diluruskan. Usia 65 tahun keatas hanya tertunda keberangkatan hajinya tahun ini demi menjaga kemaslahatan jiwa Karena suasana belum begitu kondusif, dan ini adalah ketentuan dari pemerintah Arab Saudi bukan dibuat oleh kita dari Sulawesi Tenggara,” tegas Kakanwil.

“Mereka tetap akan berangkat Jika Allah memberikan kemudahan, kita doakan di tahun depan ketika sudah longgar mudah-mudahan semuanya akan berjalan dengan baik. Jadi jika ada yang mengatakan yang umur 65 tahun itu sudah batal berangkat itu tidak benar, hanya ditunda keberangkatannya tahun ini ke tahun depan,” sambungnya.

Dirinya berharap, kuota haji tahun depan sudah seratus persen kondusif dan suasananya sudah aman sehingga semua JCH yang masuk nomor porsinya bisa berangkat. Kakanwil lantas meminta seluruh jajarannya agar meluruskan isu tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan.

“Mohon bantu menyebarkan ini, yang berangkat tahun ini kurang dari 50 persen tetapi itu adalah penjajakan awal pertama berhaji setelah pandemi. Mudah-mudahan semuanya lancar dan menjadi evaluasi untuk pemberangkatan haji tahun depan,” pungkasnya.

  • Bagikan