Pemda Konawe Bersama Kejari Teken MoU Bidang Hukum Perdata

  • Bagikan
Penandatnganan kerja sama Antara Pemda Konawe dan Kejari Konawe bidang Bukum Perdata

Konawe, Sibernas.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe bersama kejaksaan Negeri Konawe melakukan penandatangananan MoU atau kerja sama di bidang hukum, di Wawotobi, Jumat (08/04/2022).

Sekda Konawe, Ferdinasn Sapan, saat membacakan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, menyampaikan bahwa Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini di bidang hukum antara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dengan Kejaksaan Negeri tersebut sebagai sarana atau tempat untuk bersinergi dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi sehingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe menjadi lebih baik

“Kami selaku pimpinan Daerah Kabupaten Konawe mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan,” katanya.

Untuk menghadapi persoalan tersebut kata dia, maka sangat diperlukan komitmen yang kuat oleh karena itu saya berharap kiranya hubungan kerjasama ini telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr Musafir ,SH.S.Pd.MH, mengatakan maksud dan tujuan penandatanganan piagam kerjasama ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam hukum perdata dan tata usaha negara yang mana di tahun 2009 diadakan MOU yang sama telah pernah dilakukan bersama pemerintah Kabupaten Konawe tentang masalah di bidang perdataan.

Tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara kata dia, meliputi penegakan hukum bantuan hukum, pertimbangan hukum pelayanan hukum, tindakan hukum lain.

“Penandatanganan kerjasama ini Jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum namun harus dijadikan sebagai alat kontrol dalam pemerintahan bidang hukum maupun dalam melakukan pendampingan hukum,” katanya.

Ia menambahkan,tugas dari kantor Jaksa pengacara negara selaku Mitra pemerintah daerah untuk memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Kabupaten Konawe.

  • Bagikan