Bapenda Baubau Optimis PAD Rp44 Miliar Dapat Dicapai

  • Bagikan
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau, Wa Radja

Baubau, Siberbas.id – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp44 miliar pada 2022 dapat dicapai mengingat dipertengahan tri wulan pertama ini telah terealisasi hampir Rp2 miliar.

“Saat ini tri wulan pertama untuk BPHTB sudah Rp1,4 miliar lebih, sementara PBB sudah sekitar Rp400 juta lebih, itu pun PBB itu SPPT-nya baru diserahkan Februari kemarin jadi kolektor dilapangan masih sementara mendistribusikan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau, Wa Radja, di Baubau, Jumat.

Target PAD sebesar Rp44 miliar diharapkan dapat diperoleh karena melihat sumber-sumber pendapatan yang ada untuk digenjot dengan inovasi-inovasi.

“Realisasinya tinggal kita tunggu. Kita tidak bisa pesimis,” kata mantan Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Baubau ini.

Wa Radja mengatakan, pendapatan daerah akan terus digenjot dengan menggali potensi-potensi yang ada sehingga target PAD tersebut dapat terpenuhi yang berguna untuk tujuan pembangunan daerah.

“Makanya kita ini mendata ulang semua potensi pajak, biar tempat hiburan malam kita turun untuk pengawasan, karena harus kita maksimalkan, kita tidak bisa pesimis,” kata mantan Sekretaris DPRD Baubau ini.

Lebih lanjut disebutkan, pendapatan asli daerah yang cukup besar diperoleh terdapat pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dimana pada 2021 pendapatan BPHTB dicapai sebesar Rp9 miliar dan PBB sebanyak Rp8 miliar.

“Jadi yang dua itu kita yang agak lumayan besar, kalau restoran tahun kemarin sebesar Rp5 miliar tapi yang tercapai hanya sekitar 97 persen, masih kurang sekitar Rp300 juta,” ujar perempuan berjilbab ini.

Sedangkan PAD pada 2021, kata dia, hanya diperoleh sebesar Rp31 miliar dari target sebanyak Rp34 miliar karena kurang lebih Rp3 miliar pendapatan yang besar tidak tercapai pada pajak penerangan jalan (PPJ) karena PPJ tersebut memang disetor langsung dari PLN.

  • Bagikan