Kendari, Sibernas.id – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanang zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih dan melayani (WBBM) pada salah satu hotel di Kendari , Senin.
Pencanangan tersebut dihadiri langsung oleh Wali kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, dan anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kendari serta beberapa mitra kerja BKIPM Kendari.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung yang dilakukan BKIPM Kendari, karena hadirnya semangat bebas korupsi, pelayanan bersih dan melayani, tentunya tenang bahwa staf BKIPM bebas bekerja dengan baik,” kata wali kota Kendari saat sambutan.
Wali kota mengaku, bahwa tidak mudah melakukan itu, tetapi semuanya bisa dilakukan, asalkan ada komitmen dan keseriusan untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Menurut wali kota, zona integritas tidak hanya berbicara tentang anti-korupsi namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan prima harus diterapkan dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga tingkat manajerial. Saya berharap seluruh jajaran BKIPM Kendari dapat memiliki jiwa-jiwa pengabdian untuk melayani kepentingan publik dengan lebih baik setiap hari,” katanya.
Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, yang memberikan sambutan secara virtual juga mendukung dan mengapresiasi yang dilakukan BKIPM Kendari yang telah mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Ini awal yang baik, ini akhir dari sebuah niat dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, tetapi adalah langkah yang dilakukan setiap lembaga pemerintah termasuk BKIPM Kendari.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pusat, Hari Maryadi, mengatakan di Indonesia terdapat 48 BKIPM, tahun 2021 lalu terdapat 31 BKIPM yang telah mencanangkan ZI menuju WBK dan WBBM.
“Tahun ini ada 10 BKIPM yang mendeklarasikan ZI menuju WBK dan WBBM, tersisa 7 BKIPM lagi yang harus kita tuntaskan dan kita upayakan seluruh BKIPM di Indonesia sudah menerapkan ZI menuju WBK dan WBBM,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BKIPM Kendari, Amdali Adhitama, mengatakan bahwa pencanangan tersebut adalah salah satu syarat dari pelayanan mandiri reformasi, yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayaformasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Semoga pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik KKN,” pungkasnya.