Kendari, Sibernas.id – Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mantap mencanangkan Kawasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (28/1).
Dipimpin langsung Kakanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H Muhammad Basri dan Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra Muliawati Zainal, dan diikuti segenap pejabat Administrator, ASN, honorer dan PTT kompak menyuarakan Pernyataan Pembangunan Zona Integritas dengan penuh semangat.
“Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ini menyatakan siap berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Borokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ucap Kakanwil diikuti oleh seluruh yang hadir.
Kakanwil mengharapkan agar apa yang telah diikrarkan bersama tersebut, benar-benar dari hati dan menjadi komitmen bersama bahwa seluruh niat, pikiran dan tindakan dalam bekerja harus selalu terinspirasi dari komitmen untuk bekerja dengan berintegritas.
“Ini adalah tanggungjawab kita bersama. Setiap kita dituntut untuk berperan aktif dan berkontribusi sekecil apapun itu, untun mendukung pencanangan wilayah ZI ini,” ungkapnya.
Kakanwil kemudian menandatangani komitmen pernyataan pembangunan Zona Integritas, diikuti Kepala Bagian TU, seluruh pejabat administrator, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, ASN hingga PTT lingkup Kanwil Kemenag Sultra.
Untuk diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.