Usai melantik dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Karena Alhamdulillah, baru saya yang dikasi izin di Sulawesi Tenggara untuk melantik,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa rotasi dan mutasi dalam birokrasi merupakan hal yang lumrah sebagai upaya penyegaran organisasi. Yang menarik, tak satu pun pejabat dinyatakan non job. Semua hanya mengalami pergeseran jabatan atau rolling.

“Yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana menunjukkan kinerja, profesionalisme, dan loyalitas. Tidak menutup kemungkinan, dua bulan setelah dilantik, jika kinerjanya bagus menurut pimpinan, maka bisa saja diberi kepercayaan lebih,”jelasnya.

Namun ia juga memberi peringatan keras bagi pejabat yang hanya berleha-leha.

“Kalau masih menjabat tapi tidak menunjukkan kinerja baik, apalagi malas-malasan, maka sudah layak untuk di non job,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa dalam pelantikan ini dia sama sekali tidak meminta sejumlah uang pada para pejabat yang dilantik, sebab dia mendapatkan informasi jika pelantikan camat yang lalu ada camat yang dimintai bayaran. Jika informasi itu betul adanya dia akan memprosesnya.

Ia menambahkan, perombakan kabinet ini bukan karena suka dan tidak suka atau lawan politik, sebab pada pelantikan sebelumnya Wali Kota Kendari melantik Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang merupakan Istri lawan politiknya di Pilkada lalu.

Pada pelantikan kali ini terdapat beberapa kepala Dinas masih berada pada posisi semula dan tidak mengikuti pelantikan yakni, Inspektur, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Ketahanan Pangan, sementara Kadis Pemuda dan Olahraga serta Kadia Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengikuti pelantikan sebelumnya.

Selain itu masih terdapat sejumlah jabatan kosong yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.