Kolaka, sibernas.id – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga – Polres Kolaka membuahkan hasil (7/5/2025).
Berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat melalui Program Sahabat Polri, Polsek Watubangga berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kapolsek Watubangga Ipda Hendra memimpin langsung menindak lanjuti adanya informasi dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Watubangga beserta personel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang diketahui berinisial DR alias A, warga Kelurahan Watubangga Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka.
Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil plastik klip berisi butiran kristal bening yang diduga kuat merupakan Narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp. 442.000, satu buah korek api, satu buah bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan paket sabu, dan satu unit telepon genggam merek Oppo A53 berwarna biru.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, Sdr. DR alias A patut diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna Narkotika jenis sabu dan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas keberhasilan tersebut Ipda Hendra segera melaporkan kepada Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM. atas laporan tersebut, Kapolres Kolaka memberikan petunjuk dan arahan agar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka memberikan asistensi dan memproses kasus ini secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi pengedar dan pengguna Narkotika di wilayah hukum Polres Kolaka.
Ditempat terpisah Kasatresnarkoba AKP Haeruddin M., S.E. menjelaskan akan memproses hukum dan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat untuk perang memberantas peredaran narkotika.
Melalui kesempatan ini Polres Kolaka berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat demi menciptakan wilayah hukum yang aman dan kondusif dari bahaya Narkoba.