Kendari, Sibernas.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arjaya Dwi Raya mengatakan, hadirnya teknologi digital, juga memacu meningkatnya tingkat peminjaman online (Pinjol) legal di kalangan masyarakat.
“Hal ini secara tidak langsung turut mendorong percepatan inklusi keuangan dan peningkatan ekonomi,” kata Arjaya Dwi Raya,” pada kegiatan Bincang jasa keuangan (BIJAK) bersama insan media di Kendari, Jumat.
Menurut dia, ditengah arus pandemi Covid-19 posisi perbankan di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih bertumbuh sebesar 11,41 persen. Hal ini menandakan ekonomi di Sultra juga pelan-pelan sudah mulai bertumbuh.
“Jumlah pelaku keuangan menurut data OJK Sulawesi Tenggara per Desember itu ada sebanyak 133 entitas yang terdiri dari pusat, cabang, dan perwakilan. Hal ini terbagi 40 entitas dari perbankan, 15 entitas dari sektor pasar modal, dan 78 berasal dari sektor industri keuangan non bank.” kata Arjaya.
Sementara itu, Maulana Yusuf Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Kantor Wilayah OJK Sultra mengungkapkan. Semakin banyaknya perusahaan penyedia jasa peminjaman online. Maka semakin menggugah semangat bersama untuk mensosialisasikan perkembangan sektor jasa keuangan di kalangan masyarakat.
“Semakin banyaknya perusahaan peminjaman online legal dan promosi yang mereka lakukan maka kami pun dari pihak OJK juga akan sering melakukan sosialisasi, bahwa industri jasa keuangan saat ini semakin berkembang. Sehingga bisa meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan jasa peminjaman online”. Jelasnya.
Lebih jauh ia katakan, hadirnya peminjaman online yang dengan mudah di akses melalui smart phone. Juga memberi kemudahan bagi para pengguna jasa tersebut terutama dari segi waktu saat mengakses.
“Dengan peminjaman online yang legal juga memudahkan masyarakat untuk mengakses dana pinjaman. Dari Handphone yang mereka miliki dari mana saja dan kapan saja.
Untuk itu, pihaknya berharap, peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan jasa peminjaman online dapat mendorong tercapainya target peningkatan inklusi keuangan di tahun 2024 mendatang sesuai dengan strategi nasional.
“Kita harapkan dengan meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan jasa peminjaman online. Tingkat inklusi yang di targetkan 90% di tahun 2024 sesuai dengan strategi nasional itu bisa tercapai,” pungkasnya.