ORI Perwakilan Sultra Gelar Workshop Pembentukan Narahubung Percepatan Penyelesaian Laporan dan Pencegahan Maladministrasi

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sukses menyelenggarakan “Workshop Pembentukan Narahubung (Focal Point) Dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Laporan dan Pencegahan Maladministrasi Tahun 2024”. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin 9 Desember 2024 bertempat di Swiss Bell Hotel Kendari dan dihadiri oleh perwakilan Inspektorat dan Organisasi Sekretariat Daerah dari masing-masing Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Tenggara.

Workshop pembentukan focal point diadakan sebagai bentuk nyata komitmen Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam mengawal pelayanan publik yang berkualitas. Di sisi lain, kegiatan ini juga memperkuat sinergi ombudsman dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap kabupaten dan kota.

Peserta workshop mengapresiasi positif kegiatan ini, dimana beberapa peserta mengusulkan agar kegiatan koordinasi dapat diadakan rutin setiap tahunnya, guna memaksimalkan proses penyelesaian laporan masyarakat dan upaya pencegahan maladministrasi. Dengan begitu, penyelenggaraan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara dapat ditingkatkan kualitasnya di setiap tahunnya.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo. Dalam sambutannya mengatakan bahwa Ombudsman akan terus melakukan upaya-upaya konkret guna memaksimalkan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tenggara tahun ini adalah yang terbaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun ini ada sembilan kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori hijau”, ungkapnya.

Ia berharap melalui pembentukan narahubung ini, kedepannya semakin banyak pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang bisa mendapatkan nilai baik.

Workshop dipandu langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministratsi, Fakhri Samadi, dan Kepala Perwakilan sebagai narasumber.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen antara Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan perwakilan setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara, pun dengan perwakilan Pemerintah Provinsi.

  • Bagikan