Kendari, Sibernas.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki tanggungjawab besar terhadap keberhasilan program dari Kemenag karena KUA merupakan sentral layanan keagamaan masyarakat di tingkat kecamatan.
“Beragam jenis layanan keagamaan seperti pernikah, keluarga sakinah, pembinaan masyarakat, manasik haji, kerukunan umat beragama terpusat di bawah pengelolaan KUA. Untuk itu, KUA harus terus berbenah untuk meningkatkan mutu dan pelayanan. Disis lain, pelayan saat ini didorong berbasis online ayau digital,” kata kepala Kanwil kemenag Sultra, Fesal Musaad, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Peningkatan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) mulai 31 Maret sampai 2 April 2021 di Kendari.
Dikatakan, KUA juga merupakan teras atau etalase ukuran kinerja dari Kementerian Agama, sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas SDM para operator dan peningkatan mutu layanan terhadap masyarakat.
Fesal menyebutkan, salah satu pelayanan berbasis online atau digital yang diberikan KUA kecamatan kepada masyarakat adalah Aplikasi Simkah atau Sistem Informasi Manajemen Nikah yang merupakan salah satu bentuk pelayanan modern yang diberikan Kemenag kepada masyarakat.
“Tujuannya untuk mempermudah pelayanan serta digitalisasi data peristiwa nikah. Karena itu, para kepala KUA harus benar-benar pemperhatikan kesejahteraan para operator aplikasi tersebut,” katanya.
Kakanwil juga mengapresiasi kegiatan itu karena merupakan forum silaturahmi, karena pesertanya tidak hanya dari kemenag, tetapi juga da dari pengadilan Agama, dan Dinas catatab Sipil kabupaten kota.
“Saya minta, SDM KUA adalah hal yang penting dan harus dalam mendorong pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan layanan KUA. Oleh karena itu, ada catatan penting untuk ASN KUA di kecamatan agar bekerja maksimal. Bangun sinergitas dengan pihak terkait, sebab Kemenag tidak bisa kerja sendiri tetapi butuh dukungan dari Pengadilan Agama, Capil, Kesehatan dan BKKBN,” katanya.
Terkait pelayanan dalam bentuk aplikasi SIMKAH, Fesal Musaad, mengaku bahwa masih ada kendala tehnis di lapangan, terutama di daerah yang masih alami keterbatasan signal yang belum memadai.
“Masih ada daerah-daerah terutama di kecamatan yang belum bisa diakses signal atau jaringan internet. tetapi bukan berarti operasional aplikasi SIMKAH terhenti, karena dengabn aplikasi SIMKAH ini bisa dikerja dimana saja asal ada jaringan internet, yang terpenting bisa koordinasi dengan instansi lain,” pungkansya..
Sementara itu, ketua Panitia Bimtek, Kasman Rafiah, melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Kendari tersebut diikuti oleh 160 peserta yang berasal dari 17 Kabupaten Kota se Sultra. Terdiri 15 orang dari Dinas Capil Kabupaten Kota, 11 orang dari Pengadilan Agama, selebihnya dari unsur operator di KUA.
Pembukaan kegiatan itu turut dihadiri oleh Kabag TU Kemenag Sultra, Kabid Urais Kemenag Sultra, Jamaluddin, dan kepala Kemenag Kabupaten Kota dan jajaran pejabat lingkup Kemenag Sultra.