Raha, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhamad Saleh didampingi Kepala Kantor Kemenag Kab. Muna, H. Kammarudin membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Desa Bangunsari Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, berlangsung di Balai Desa Bangunsari, Sabtu (14/9/2024).
Turut hadir Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, Kapolsek Lasalepa, Ketua DWP Kemenag Muna beserta jajaran dan segenap Tokoh Agama dan tamu undangan.
Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh mengatakan, Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum yang berlandaskan prinsip adil berimbang serta taat pada konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Moderasi beragama diwujudkan dengan pembentukan kampung moderasi beragama. Kampung moderasi beragama adalah kampung dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, program kampung moderasi beragama yang hari ini dibangun, merupakan program mandatori sekaligus program prioritas Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang harmonis di tengah keanekaragaman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saleh menambahkan, moderasi dalam beragama harus bersama-sama diperkuat, dalam upaya meningkatkan kerukunan dan persatuan. Karena, rendahnya sikap yang moderat terjadi karena adanya fanatisme yang berlebihan terhadap ajaran agama.
“Semoga dengan ditetapkannya kampung moderasi beragama, dapat menjadi pelopor bagi terciptanya suasana yang rukun, aman dan damai khususnya di Kabupaten Muna,” imbuhnya.