Kendari, Sibernas.id – Anggota DPRD Kota Kendari menerima Aspirasi dari LKA Sultra (Lembaga Kajian Aktivis Sulawesi Tenggara) dan Konsorsium Pemuda Mahasiswa terkait dugaan manipulasi Struk belanjaan yang di lakukan oleh Oknum Kasir Indomaret. Senin, (9/9/2024).
Aspirasi diterima langsung Wakil ketua DPRD Kota Kendari sementara La Yuli didampingi anggota DPRD Kota Kendari diantaranya Arwin, Zulham Damu, Fadhal Rahmat, Jumran, Mirdan serta Laode Azhar di ruang rapat ketua DPRD Kota Kendari.
Aspirasi yang disampaikan adalah terkait dugaan manipulasi struk penjualan yang dilakukan oleh oknum kasir Indomaret serta permintaan agar dilakukan rapat dengan pendapat dengan mengundang pihak terkait agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Selanjutnya aspirasi yang diterima akan segera dijadwalkan oleh sub Bagian Aspirasi untuk segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan pihak konsumen, pihak Indomaret, OPD terkait pemerintah kota Kendari, serta koordinator LKA Sultra dan konsorsium Pemuda mahasiswa.