Ketua DPRD Kota Kendari Sementara Hadiri Penyerahan SK Gubernur Sultra Tentang Evaluasi Perda dan APBD 

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Ketua DPRD Kota Kendari sementara La Ode Muhammad Inarto menghadiri penyerahan SK Gubernur Sulawesi Tenggara tentang hasil evaluasi rancangan perda kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara tentang pertanggung jawaban dan rancangan peraturan bupati/walikota tentang penjabaran pelaksanaan APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (9/9/2024).

SK Gubernur Sulawesi Tenggara ini diberikan kepada perwakilan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara.

Kepala Badan BPKAD Sultra, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan, ini merupakan langkah penting dalam proses administrasi dan pengawasan keuangan daerah, yang bertujuan memastikan bahwa peraturan dan pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyerahan SK ini menjadi tanda dimulainya tahapan berikutnya dalam implementasi dan pelaksanaan APBD serta peraturan daerah yang telah dievaluasi,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Badan BPKAD Sultra juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan peraturan daerah.

Kepala Badan BPKAD juga mengharapkan, dengan adanya SK Gubernur ini, semua pihak dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

  • Bagikan