Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup membuka kegiatan Kualifikasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam 1 Aparatur Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Kendari Tahun 2024. bertempat di BPMP Sultra, Selasa (20/82024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama aparatur damkar di kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai 20-26 Agustus 2024 ini diikuti 50 orang petugas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Turut Hadir Analis SDM Aparatur dari Direktorat Manjemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri RI, Greis Meirandha, Asisten Setda Kota Kendari, Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kendari.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengapresiasi kegiatan tersebut sebab Diklat Pemadam 1 ini perdana diselenggarakan di Kota Kendari.
“Bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di bidang Administrasi Kebudayaan Bencana dan Kebakaran, ini luar biasa, saya sangat mengapresiasi,” jelasnya.
Dia berpesan agar para peserta mengikuti dan memanfaatkan kegiatan diklat dengan baik dalam rangka melakukan penyelamatan ketika terjadi kebakaran.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur dari Direktorat Manjemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri RI, Greis Meirandha mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama aparatur damkar di kabupaten/kota se-Sultra.
Tak hanya itu, lanjutnya, Kualifikasi Diklat Pemadam 1 ini diharapkan menjadi modal petugas pemadam honorer mendapatkan nilai tambahan untuk seleksi PPPK nantinya.
“Ini nantinya dilengkapi dengan sertifikat yang ke depan mungkin bisa dijadikan sebagai nilai tambahan pada saat seleksi PPPK,” katanya saat diwawancarai.
Greis juga menambahkan, kegiatan tersebut merupakan pelatihan dasar dari 16 jenis pelatihan yang bakal diberikan kepada petugas damkar.
“Mau tidak mau damkar ini menjadi pelayanan wajib yang harus berada di lapangan pada saat kejadian kebakaran per 15 menit respond time yang harus dicapai,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kelapa Dinas Damkar Kota Kendari, Satriyawan mengungkapkan, Kualifikasi Diklat Pemadam 1 dilakukan mulai 20-26 Agustus 2024 di BPMP Sultra dan Poskotis Damkar.
“Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang standar kualifikasi aparatur pemadam di daerah,” ucap dia dalam sambutannya.
Secara garis besar, puluhan peserta diklat tersebut akan diberikan materi tentang teori beserta praktik pemadaman kebakaran dan keselamatan.