Pj Wali Kota Kendari Buka Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Balon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup membuka sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sesuai rencana jangka panjang daerah pada Pilkada serentak tahun 2024, berlangsung di salah Hotel Kota Kendari, Senin (29/7/2024).

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam sambutannya menekankan pentingnya visi dan misi yang disusun oleh para calon. Menurutnya, dokumen-dokumen ini bukan hanya sebagai panduan, tetapi juga sebagai bahan diskusi yang konstruktif selama debat kandidat nanti.

“Kita berharap bahwa visi dan misi ini bisa menjadi bahan dialog yang membangun. Dengan adanya kesamaan tujuan dan orientasi, kita dapat saling mendukung dan melengkapi,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Kendari itu mengharapkan, bakal calon mampu menghadirkan ide-ide baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan manusia di Kota Kendari. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang selalu berkembang dan semakin kompleks.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sultra  juga menggarisbawahi bahwa visi dan misi calon harus selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan di Kota Kendari,” katanya.

Dia juga menekankan pentingnya pendidikan politik.

“Mari kita memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan dan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga menekankan perlunya menolak tindakan-tindakan yang dapat mencederai demokrasi, seperti penyebaran fitnah dan kebencian.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari arahan KPU serta regulasi yang mengatur pencalonan.

“Kita mengikuti UU Nomor 1 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang pencalonan gubernur, bupati, dan walikota,” jelasnya.j

Dia uga menekankan bahwa calon kepala daerah diharapkan menyusun visi, misi, dan program yang sesuai dengan RPJPD.

  • Bagikan