Pemkot Kendari Ingatkan Warga Mematuhi Jadwal Buang Sampah

  • Bagikan
Kadis DLHK Kendari, Paminuddin

Kendari, Sibernas.id – Warga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, diimbau mematuhi jadwal membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di sekitar permukiman masing-masing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Paminuddin, di Kendari, Rabu (24/7/24) mengatakan petugas kebersihan yang mengangkut sampah saat ini sudah bekerja maksimal, tetapi sampah masih ditemukan pada jam-jam di luar pembuangan sampah.

“Sosialisi jadwal membuang sampah terus digencarkan untuk menggugah kesadaran warga yang masih rendah demi kepentingan bersama,” katanya.

Adapun jadwal membuang sampah berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Sampah dan Jadwal Waktu Pembuangan Sampah, yakni pukul 17:30 sampai dengan pukul 06:00 Wita.

Warga metro Kendari diharapkan kesadarannya mematuhi jadwal membuang sampah, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di TPSS yang disediakan.

“Kalau jadwal membuang sampah dipatuhi akan memudahkan petugas pengangkut sampah hingga akhirnya tidak ada lagi sampah yang berserakan di penampungan sementara,” ujarnya.

Sebagai upaya menyadarkan warga tentang jadwal membuang sampah telah diedarkan surat ke kantor lurah, camat, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) se-Kota Kendari.

“Edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan karena berbicara sampah bukan sekadar kebersihan lingkungan, tetapi kesehatan bagi warga. Nah, kendalanya sekarang masyarakat sudah mengetahui aturan jadwal membuang sampah, tetapi masih banyak yang melanggarnya,” ujarnya.

Giat pembersihan sampah di drainase Kelurahan Watubangga Kendari

Ia mengaku, terjadi kenaikan produksi sampah dari 11 Kecamatan dan 65 Kelurahan.

“Akhir tahun 2023 produksi sampah mencapai rata-rata 201 ton per-hari. Hingga Mei 2024 DLHK mencatat kenaikan 69 ton atau 270 Ton per harinya,” kata Paminuddin.

Dijelaskan, sampah sebanyak 270 ton perhari itu berasal dari sumbangsih terbesar diantaranya dari Kelurahan Baruga, namun yang  masuk TPA Puuwatu kurang dari itu karena kegiatan Bank Sampah dan Pemulung.

Salah satu TPS Sampah yang ada di sudut Kota Kendari.

“Sekarang produksi sampah masyarakat Kendari mencapai 270 ton, kegiatan Bank Sampah dan aktivitas pemulung berhasil mengurangi rata-rata 20 ton sehingga yang masuk di TPAS Puuwatu berkisar 250 ton,” katanya.

Secara terpisah Lurah Watubangga, Safril, mengatakan, pihaknya terus mengingatkan warga untuk membuang sampah sesuai waktu yang ditetapkan, sehingga pengangkutan sampah tertib.

“Pemerintah kelurahan ikut bertanggung jawab menyosialisasikan Perwali tentang membuang sampah karena masih ada yang belum mematuhi jadwal membuang sampah,” katanya.(adv)

  • Bagikan