Kendari, sibernas.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aduan masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesian (PERMAHI) terkait banjir yang sering terjadi pada musim penghujan di Jalan Tunggala Kecamatan Wua-Wua, Selasa, (2/7/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik, diikuti Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Winarto, Sekretaris Komisi III H Hasbulan dan anggota DPRD Komisi III Andi Sitti Rofikah Hidayat.
Rapat ini juga dihadiri Dinas PUPR Kota Kendari, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Camat Wua-Wua, Lurah Wua-Wua, Lurah Anawai, DPC PERMAHI Kendari, serta warga Jalan Tunggala terdampak banjir, dan Pimpinan Developer Perumahan di wilayah Kecamatan Wua-Wua.
RDP ini membahas banjir di Jalan Tunggala yang diduga diakibatkan oleh adanya pembukaan lahan baru, penjualan tanah kavling, dan perluasan perumahan di wilayah Jalan Tunggala Kecamatan Wua-Wua.
Banyaknya persoalan banjir yang diduga diakibatkan oleh pembukaan lahan dan perluasan perumahan yang diterima oleh Komisi III sepanjang periode 2019-2024 membuat Komisi III pada RDP kali ini menerima saran dan masukan dari masyarakat serta OPD terkait.
Selanjutnya Komisi III DPRD Kota Kendari akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Stakeholder dan OPD terkait Pemerintah Kota Kendari yang nantinya akan melahirkan rekomendasi terkait banyaknya pengembang perumahan yang muncul yang dalam pembangunan perumahannya merugikan Masyarakat.