Pimpin Apel Gabungan, Kepala BKD Sultra Sampaikan Dua Hal Penting

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Drs. Zanuriah.,M.Si, di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin, (3/6/2024).

Apel Gabungan tersebut diikuti pula oleh Pimti Pratama lingkup Pemprov Sultra, sejumlah pejabat Eselon IV dan III serta Pengawas dan Pejabat Fungsional.

Dalam arahannya Kepala BKD Sultra Zanuriah menyampaikan 2 hal penting, yaitu; Pertama, Kedisiplinan, apel ini dilaksanakan pada jam 07.00 Wita, sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi untuk absen masih belum terlaksana dengan baik.

“TPP yang menunjang kehadiran kita menjadi salah satu tolok ukur kehadiran kita melaksanakan tugas-tugas kantor,” tegasnya.

Lanjutnya, kami selalu mendapatkan kendala bahwa absen hanya berupa SIMPONI (Absen Online), dan kami sudah mendapatkan yang menjadi kendala-kendala sehingga absen manual harus tetap ada, dan diharapkan Kepala OPD untuk mengontrol absen manual kemudian disetor kepada BKD sehingga permintaan TPP sinkron antara absen SIMPONI dan absen manual.

“Hari ini kami sedang menata orang-orang dengan ketidakhadirannya di atas 200 hari dalam 1 (satu) tahun (sesuai dengan PP No. 94) sanksinya yaitu pemecatan. Jadi regulasi terkait pemecatan, diharapkan kepala OPD bila ada kendala dilingkup OPD-nya yang kurang kondusif tolong di sampaikan kepada BKD,”ungkapnya.

Kedua, yaitu Kenetralan bagi ASN dalam musim politik, yang tidak lama lagi Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan, agar ASN tetap netral dan tidak menunjukkan memihak salah satu calon Kepala Daerah.

 

  • Bagikan