Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto membuka kegiatan Studi Tiru Manajemen Kepegawaian Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia pada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sosialisasi serta Bimtek Aplikasi Lapor Zakat lingkup Pemprov Sultra, yang dilaksanakan diruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa, (26/3/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Sultra, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham beserta Jajaran, Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Kepala Baznas Sultra, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sultra, Operator Zakat Pada Perangkat Daerah Pemprov Sultra dan penjabat terkait, serta hadir secara virtual Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra Andap Bhudi Revianto mengatakan bahwa ada dua agenda utama yakni mekanisme pembayaran zakat secara virtual dan studi tiru manajemen kepegawaian Kemenkumham. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka perbaikan dan mentransformasikan mekanisme kerja di Pemerintah Daerah se-Sultra.
“Studi tiru ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan sharing knowledge bagi jajaran Pemerintah Daerah se-Sultra,” ungkapnya
Di dalam tata kelola pengadaan CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK, sehingga dilaksanakan SCR Transparan dan Akuntabel yaitu: Pertama, Perhitungan REN Kebutuhan Formasi, Kedua Validitas dan lengkapi administrasi, Ketiga Proses Rekruitmen Pengadaan CASN, Keempat Pengangkatan CASN dan Kelima, Pengembangan ASN Kompetensi (Diklat) dan Karir, sehingga didalam penetapan kebutuhan ASN harus objektif, harus sesuai kondisi eksisting dan kebutuhan SDM.
Lanjut, Kemenkumham telah terapkan manajemen talenta sebagai implementasi sistem merit yakni manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar untuk mencetak kader pimpinan dan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Mulai saat ini dan kedepannya, tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer ( sesuai esensi dari UU 20/2023 dan PP 49/2018) dan honor tenaga honorer tunggu surat dari Menpan-RB tentang pengesahan pembayaran” ujarnya.
Adapun atensi dalam mekanisme pengadaan CPNS dan PPPK, sebagai catatan Pertama, penyusunan PPPK agar diselesaikan dengan baik sesuai dengan masa pengabdian yang sudah lama, bukan penerimaan Ta 2024, dibuktikan dengan data valid dari Pemprov Kedua, ditegaskan tidak ada penyimpangan dan Ketiga, jangan jadi korban penipuan oleh oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Pj. Gubernur, Sekda atau siapapun.
Ia menambahkan, Permenpan-RB nomor 7/2022 tentang transformasi sistem kerja meliputi sempurnakan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.
Selain itu, penyesuaian sistem kerja yang lebih agile (lincah) dan dinamis didukung dengan pengelolaan kinerja ASN yang optimal termasuk didalamnya sederhanakan eselonisasi serta pengembangan sistem kerja berbasis digital
“Jadikan prestasi sebagai sesuatu hal yang biasa bukanlah hal yang luar biasa” katanya.
Setelah sambutan Pj. Gubernur, dilanjutkan dengan menyaksikan tutorial aplikasi pembayaran zakat oleh kepala subbagian tata usaha dan pengelola data Kemenkumham, yang disaksikan secara langsung Pj. Gubernur, Sekda dan Peserta yang hadir.
Aplikasi “Bayar Zakat” berbasis digital. inilebih memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat, dan sesuai Syariah Islam. Masyarakat Sultra bisa membayar zakat melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM hadir di Sultra untuk membantu kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah Provinsi Sultra, mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan akan ada dari teman-teman Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham yang akan membawakan materi terkait Pengadaan calon aparatur sipil negara dan implementasi sistem merit dan manajemen talenta dilindungi Kementerian Hukum dan Ham.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kepala bagian perencanaan SDM Kemenkumham membahas terkait Pengadaan calon aparatur sipil negara dan kepala bagian perkembangan membahas terkait implementasi sistem merit dan manajemen talenta dilindungi Kementerian Hukum dan Ham serta disaksikan secara langsung oleh Kepala Perangkat Daerah se-Sultra, Kepala SMA/SMK se-Sultra dan operator zakat pada Perangkat Daerah se-Sultra .