Kendari, sibernas.id – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) K.H. Ma’ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulwesi Tenggara (Sultra), berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (21/3/2024).
Dikesempatan itu, Wapres RI Ma’ruf Amin, menyebut pembentukan KDEKS ini sangat penting dilakukan dalam upaya membangun ekosistem ekonomi syariah di tanah air, yang mana menurut wapres, wadah ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengembangkan potensi-potensi ekonomi syariah yang ada di daerah.
Untuk itu, sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wapres K.H. Ma’ruf Amin menyambut baik pembentukan KDEKS Provinsi Sultra.
Dia meminta seluruh jajaran kepengurusan KDEKS Prov Sultra, untuk mengoptimalkan potensi kekayaan alam dan sektor unggulan lainnya di sulawesi tenggara, seperti sektor perkebunan, pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan dalam kerangka pengembangan industri halal.
“KDEKS ini penting untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di tanah air sebab KDEKS justru menjadi motor penggerak, tanpa komite daerah pergerakan ekonomi syariah tidak maksimal, olehnya dengan adanya komite daerah maka pengembangan ekonomi syariah dapat lebih optimal,”ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta perluas dukungan sektor industri jasa keuangan syariah dan dana sosial syariah, dalam pengembangan bisnis dan kewirausahaan Syariah.
“Saya berharap jajaran KDEKS Provinsi Sulawesi Tenggara dapat segera bekerja, mengorkestrasikan berbagai program dan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang adil, makmur, sejahtera, dan maju,”harapnya.
Sebelumnya Pj. Gubernur Sultra melaporkan bahwa sejauh ini Provinsi Sultra memiliki 6 potensi unggulan yakni pertambangan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata.
Ia pun mengajak para pihak, baik sektor swasta, akademisi, maupun masyarakat khususnya komunitas masjid, pesantren, dan UMKM, untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Sultra.
“Hanya melalui kerja sama yang baik di antara kita maka kita akan dapat mewujudkan visi ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga ke depannya akan membawa keberkahan bagi kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Tenggara serta akan mampu menyangga dan berkontribusi untuk ketahanan nasional,”ujarnya.
Sebagai informasi, jajaran KDEKS Provinsi Sultra yang dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, merupakan pembentukan KDEKS yang ke-25 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 534 Tahun 2023. Diharapkan, ke depan KDEKS akan terus terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia, yang saat ini berjumlah 38 provinsi.
Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Walikota Kendari Muhammad Yusup, jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, para pimpinan K/L di Sultra, para Kepala Cabang Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank se-Sultra, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda se-Sultra.
Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Haryono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja dan Farhat Brachma.