Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sultra Sampaikan Tiga Hal Penting

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Asrun Lio menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam apel gabungan yang setiap hari Senin dilaksanakan Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Halaman Kantor Gubernur Sultra pada Senin, 13 November 2023.

Hadir dalam Apel Gabungan tersebut, Asisten Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Para Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang Lingkup Pemprov Sultra, Pejabat Fungsional dan seluruh staf Pemprov Sultra.

Sebelum memberikan arahan, bahwa setiap kali apel disampaikan tentang disiplin dan hari ini kita mulai lebih awal dari yang sesuai dengan jadwal seharusnya 7.30 kita mulai 7.15 dan hari ini kurang dari 7.15 kita sudah mulai apel gabungan, sehingga ada tanda-tanda baik bagi kita bahwa kita semakin disiplin.

Dalam amanahnya Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan ada 3 hal yaitu, pertama hari ini ada yang berpakaian linmas dan baju keki, ada yang mengingat tanggal 27 serta mengingat hari Senin. Sehingga dalam Pergub mengatur tentang penggunaan pakaian dinas pada tanggal 27 disepakati untuk menggunakan linmas, namun baju linmas ini sudah ada perubahan jadi pakaian linmas ini bukan seperti yang kita gunakan saat ini karna kita gunakan saat ini mirip-mirip dengan pakaian salah satu angkatan. Sehingga ada perubahan dalam pakaian seragam linmas dan akan perlaku tahun 2024.

“Kedua kita sudah menghadapi penghujung tahun dan Pj. Gubernur mengharapkan kepada kita semua untuk segera mengecek  kegiatan-kegiatan di dinas atau OPD masing-masing yang belum selesai di segerakan karna batas akhir administrasi pada tanggal 14 Desember tahun 2023. Untuk segera menyelesaikan tugas akhir tahun ini dengan kembali melakukan evaluasi dan koreksi mana yang masih belum selesai untuk segera diselesaikan,”terangnya.

Ketiga, sambutannya kita sudah menginstal semua dinas dan setelah dicek oleh Kominfo, semua sudah disarankan sistem administrasi surat masuk dan surat keluar atau disingkat Sisumaker Provinsi Sultra karena sistem ini sebagai sistem persuratan yang kita apduksi dari Kemenkumham dan atas atensi dari Kemenkumham sejak beberapa minggu yang lalu kita sudah uji coba dan Minggu ini sudah tidak lagi menggunakan sistem surat manual, semua OPD maupun perangkat daerah untuk menggunakan aplikasi Sisumaker Provinsi Sultra, jika masih ada hambatan dalam penggunaan aplikasi Sisumaker segera dikoordinasikan dengan Kominfo.

  • Bagikan