Dewan Sayangkan Aksi Oknum Pendamping PKH yang Diduga Ancam Bakal Keluarkan Nama Warga Jika Tak Memihak Pada Salah Satu Caleg

  • Bagikan

KENDARI, SIBERNAS.ID – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari angkat bicara soal isu oknum pendamping program keluarga harapan (PKH) yang memberikan ancaman terhadap warga bakal dikeluarkan dari PKH jika tak memihak atau memilih salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Kendari.

Merespon hal tersebut Anggota Komisi III La Ode Ashar mengatakan, pihaknya sejak dulu sudah menekankan bahwa pendamping PKH ketika ingin terlibat pada politik jelang pemilu tahun 2024 sah sah saja namun pendamping tersebut harus mengundurkan diri terlebih dahulu karena para pendamping digaji menggunakan uang negara dan pendamping tidak memiliki tupoksi untuk turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi untuk calon anggota legislatif (Caleg).

“Saya perlu tegaskan bahwa bukan tupoksi mereka untuk turun kepada warga yang menerima bantuan PKH dan menekan mereka untuk memilih salah satu caleg dan ketika itu terjadi itu adalah sebuah pelanggaran,” kata La Ode Ashar saat ditemui di gedung DPRD Kota Kendari Selasa, 7 November 2023.

Kendati demikian, La Ode Ashar menabahkan, persoalan dukung mendukung itu merupakan sebuah hak asasi yang tidak bisa dilarang namun karena para pendamping tersebut terikat dengan kewajiban sebagai seorang pekerja sosial yang didanai oleh uang Negara melalui kementerian sosial idealnya para pendamping tersebut mundur terlebih dahulu sebagai pendamping.

“Jangan bujuk masyarakat untuk memihak terhadap salah satu calon dengan embel embel bahwa data bantuan PKH warga akan dihapuskan yaa jangan dong,” tegas Ashar.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga bilang, bagi masyarakat yang memiliki kecerdasan dan mental yang kuat mereka pasti akan menolak hal tersebut karena itu tidak masuk akal namun bagaimana dengan masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia, ditambah lagi mayoritas penerima manfaat merupakan orang orang yang memiliki keterbatasan terhadap sumber daya manusia.

“Sehingga mereka ini tidak memiliki kemampuan untuk bertahan dengan desakan dan menyangkali ancaman itu terbatas, makanya kita sangat sayangkan ketika ada oknum pendamping PKH yang memanfaatkan atributnya sebagai pendamping PKH untuk menekan orang untuk memihak ke salah satu calon apalagi dengan embel embel bakal dikeluarkan dari PKH tersebut,” ucapnya.

Ashar kembali menegaskan bahwa terkait informasi bahwa ketika tidak memihak terhadap salah satu caleg bakal dikeluarkan dari PKH hal tersebut merupakan informasi hoax dan tidak benar sehingga masyarakat tidak perlu takut terhadap informasi dan ancaman tersebut.

Untuk itu, Ashar meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari agar para penerima manfaat bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya sendiri tanpa takut dengan ancaman tersebut. (ADV)

  • Bagikan