Bombana, sibernas.id – Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bombana, Senin (16/10/2023).
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa mewakili Pj. Bupati Bombana H. Burhanuddin, dan Ketua KPU Bombana Hasdin Nompo. Turut dihadiri oleh Asisten III, Sekretaris KPU Bombana dan Anggota serta beberapa Pejabat Eselon II beserta jajaran.
Berdasarkan keterangan dari Ketua KPU Bombana Hasdin Nompo, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 51, 4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Adapun pengelolaan anggaran dilakukan dengan dua tahap yaitu, anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp 20,5 Miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 30,8 miliar dikarenakan tahapan Pilkada berjalan mulai Tahun 2023 hingga tahun 2024,”ungkap Hasdin Nompo.
Hasdin Nompo menjelaskan, nilai anggaran yang ditetapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut telah melalui proses review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Daerah.
“Sehingga apapun yang menjadi ketentuan dari pembelanjaan nantinya sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya,”tutupnya.