Wakili Gubernur Sultra, Asisten I Setda Membuka Kegiatan FGD se-Sultra

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Provinsi Sultra), Suharno, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Merancang Penanganan yang Sistematis dan Terencana Terhadap Peta Risiko Manajemen Pemerintah untuk Mencapai Target Program Prioritas Daerah” di Hotel Claro Kendari, Kamis, (10/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Sultra, Perwakilan BPKP Sultra, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra, Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sultra serta para narasumber dan pejabat terkait.

Laporan Ketua Panitia, Intan Nur Cahya, bahwa kegiatan ini merupakan suatu rangkaian dari bagaimana kita meningkatkan pencapaian target prioritas daerah di Sultra melalui FGD dalam manajemen resiko.

“Sehingga Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah yang menjalankan tugas pokok dan fungsi harus mampu melakukan reposisi dan revitalisasi peran dari paradigma sebagai “watchdog” menjadi “consulting partner” dan “quality assurance”. Inspektorat Provinsi Sultra sebagai consulting partner bagi OPD untuk menentukan tingkat kemungkinan kejadian dan dampak dari resiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian tujuan instansi pemerintah,”jelasnya.

Dalam menindaklanjuti hal diatas, tambah dia, bagi Inspektorat Provinsi Sultra dipandang perlu dilaksanakan FGD dalam penyusunan peta risiko manajemen pemerintah daerah untuk lebih menyatukan persepsi dan pemahaman dalam memahami peta risiko khususnya peta risiko manajemen pemerintahan Provinsi Sultra mulai dari Planing (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (pengarahan), serta Controling (pengendalian).

Sementara dalam sambutan Gubernur Sultra yang disampaikan Asisten I Setda Pemprov Sultra Suharno mengatakan bahwa kegiatan FGD ini, merupakan forum yang tepat untuk menyamakan persepsi terkait pemetaan risiko manajemen pada organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kedepannya fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah disusun berbasis prioritas dan risiko, serta menjalin komitmen yang lebih baik di antara OPD dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Saya juga memberi apresiasi yang positif terhadap pelaksanaan FGD peta risiko manajemen ini, karena merupakan wujud komitmen yang kuat dalam melaksanakan tata kelola kepemerintahan yang baik, khususnya nilai resiko tertinggi ada di perencanaan,”katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban melakukan pengelolaan risiko untuk mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan instansi pemerintah dan merumuskan kegiatan pengendalian risiko yang diperlukan untuk memperkecil risiko yang diperlukan untuk memperkecil risiko pada setiap OPD di lingkup Pemprov Sultra.

“Tantangan dan hambatan dalam memetakan risiko manajemen di setiap OPD adalah mengindentifikasi kelemahan lingkup pengendalian untuk menentukan rencana penguatan lingkungan pengendalian dalam mendukung penciptaan budaya risiko dan pengolahan risiko yang dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dengan cara mengidentifikasi kelemahan dalam setiap sub unsur lingkungan pengendalian internal,”katanya.

Pengelolaan risiko di lingkup Pemerintah Daerah Lingkup Pemprov Sultra sebagaimana diatur Peraturan Gubernur Sultra nomor 65 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah menjadi penting untuk menjadi perhatian bagi OPD didalam menentukan rencana penguatan lingkungan pengendalian dalam mendukung penciptaan budaya risiko dan pengelolaan risiko

“Semoga FGD yang akan kita laksanakan ini akan, berjalan dengan lancar dan menghasilkan hal-hal yang dapat dijadikan pedoman bagi OPD dan aparat pengawas di lingkup inspektorat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra,”imbuhnya.

Dilanjutkan dengan membawakan materi diskusi yang pertama dari perwakilan Inspektorat Jenderal RI bapak Ahmad Husin Tambunan dari Kabag Perencanaan Irjen Kemendagri, yang membawakan materi kedua perwakilan BPKP dan materi ketiga dari perwakilan PT. Arsa Yada Indonesia dan nantinya akan dilanjutkan lagi besok pada tanggal 11 Agustus 2023 di Hotel Claro Kendari dari perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Sultra, Perwakilan PT. Arsa Yada Indonesia dilanjutkan dengan pendampingan peta risiko manajemen pemerintahan Provinsi Sultra dan penandatanganan berita acara peta risiko di masing-masing OPD.

  • Bagikan