Konawe Utara, sibernas.id – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun ini Pemkab Konawe Utara berhasil mendapatkan sebanyak 1.544 kuota PPPK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dari 1.544, kuota penerimaan PPPK terbagi menjadi 3, yang terdiri dari 519 Tenaga Guru, 800 Tenaga Kesehatan, dan 225 Tenaga Teknis.
Bupati Konawe Utara H. Ruksamin mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mendapatkan kuota penerimaan PPPK Tahun 2023 ini.
“Hal itu kita lakukan agar Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Konawe Utara dapat terakomodir untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah,”ujarnya, Selasa (8/8).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe Utara Moch. Nur Sain mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Panitia Seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN Pusat untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK Tahun 2023.
Untuk diketahui bahwa kuota PPPK di Kabupaten Konawe Utara sebanyak 1.544 merupakan kuota terbesar yang berhasil didapatkan Pemerintah Daerah dari seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.