Kendari, sibernas.id – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala membuka kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas bagi aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, bertempat di Kantor Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat, Sabtu (24/6/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, DPPPA Kota Kendari menghadirkan narasumber yaitu Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala dan Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Dr. Jumranah, S.Sos.
Dalam sambutannya, Plh Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, masyarakat wajib menerapkan pola asuh anak dengan cinta dan kasih sayang dalam lingkungan keluarga. Hal ini guna mencegah adanya potensi penyimpangan pada anak, apapun bentuknya.
Selain itu, lanjutnya, jika pola komunikasi yang tidak seimbang dalam keluarga, terutama komunikasi antar suami-istri, juga menjadi salah satu faktor penyebab penyimpangan pada anak di keluarga.
“Yakin dan percaya dengan kondisi seperti ini tidak seperti yang kita harapkan dan anak-anak itu akan menyaksikan hubungan interaksi bapaknya-mamanya yang tidak harmonis dan ketika itulah si anak tumbuh dengan caranya sendiri,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Kendari Siti Ganef mengharapkan, aktivis PATBM dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Kendari Barat yang mengikuti kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuannya dan pemahaman mengenai perlindungan anak khususnya tentang Undang-Undang perlindungan anak.
“Kami berharap tujuan sosialisasi ini tentang Undang-Undang perlindungan anak dapat dipahami oleh masyarakat, dan harapannya terbangun sinergitas antara pemerintah dan lembaga, aparatur, Posyandu dan OPD dalam perlindungan anak,” harap Siti Ganef. (adv)