Kendari, sibernas.id – Perwakilan Badan Kependidikan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Pengendalian Penduduk kembali menggelar pertemuan yang bertajuk “Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas Pengelola Rumah Data Kependudukan” di salah satu hotel di Kendari, Senin (19/6).
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang kedua kalinya di tahun 2023. Sebelumnya, di hotel yang berbeda juga di gelar kegiatan serupa dengan peserta yang berbeda pula.
Sebagai pemateri pada sesi pertama menghadirkan Dr.H. Mustakim yang merupakan Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Sultra, bersanding secara panel dengan Ahmad Lukman, S.P, M.M, yang merupakan Statistisi Madya BPS Sultra.
Mustakim menyajikan materi tentang Manajemen Pengelolaan Rumah Data Kependudukan di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sedangkan Ahmad Lukman menyajikan materi tentang Desa Cantik yang merupakan salah satu program unggulan BPS yang menyentuh sampai ke akar rumput di desa dan kelurahan.
Ahmad Lukman mengakui Rumah Data Kependudukan (Rumah DataKu) yang digarap BKKBN sangat luar biasa karena tengah berproses untuk diadakan di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia mengingat kampung KB melalui inpres No 3 tahun 2022 sedang direalisasikan kehadirannya di setiap desa/kelurahan di Indonesia, dimana program Rumah DataKu juga harus ada di setiap Kampung KB. Sementara Desa Cantik garapan BPS sampai saat ini baru terbentuk 1 desa dalam satu Kabupaten/Kota.
“Artinya, saya bisa bayangkan betapa teman-teman BKKBN memiliki tugas yang sangat berat dengan realitas tsb”, tegas mantan Kabid Statistik Sosial yang asli dari Bandung itu.
Menanggapi pertanyaan yang berkembang dalam diskusi, Ketua Tim Dalduk BKKBN Sultra, Mustakim menjelaskan bahwa program bangga kencana saat ini, yang salahsatunya adalah program Rumah Data Kependudukan (Rumah DataKu/RDK), seharusnya memiliki anggaran yang besar karena program ini merupakan program konkuren yang menjadi tanggung jawab 3 tingkatan pemerintahan sekaligus yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota. Dari pemerintah pusat melalui BKKBN telah.menggelontorkan Dana Alokasi Khusus atau DAK baik fisik maupun non fisik, Pemprov dan pemkab/kot juga punya APBD.
“Sayangnya di Sultra ini masih ada beberapa kabupaten/kota yang meminimalkan alokasi APBD-nya untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB karena dianggap sudah ada DAK dari APBN, padahal DAK itu sifatnya hanya stimulus,” tegas Mustakim dengan rasa kecewa.
Kegiatan Penguatan Kapasitas diikuti oleh 68 orang dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Tiap kabupaten/kota mengirimkan 4 peserta terdiri dari para Kabid/Kasi Dalduk, Penyuluh KB, dan 2 orang Pengelola RDK.