Kolaka, sibernas.id – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi dan sinergitas bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota dan dihadiri sekitar 90 peserta. Kegiatan ini digelar di Kota Kendari Sultra, Selasa, (6/6).
Rakor kali ini melibatkan 48 OPD Biro Pemprov Sultra dan 17 kabupaten/kota serta Kabag Hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sultra Asrun Lio, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Syawaludin dan Kadis Kominfo Kabupaten Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si sebagai narasumber kegiatan .
KI Sultra melibatkan jajaran OPD dan ASN dalam rakor kali ini . Tujuannya tak lain demi mematuhi perintah Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Badan Publik Wajib untuk terbuka .
Dalam sambutannya, Sekprov Sultra Asrun Lio berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga pengetahuan masyarakat bisa tercapai dengan keterbukaan informasi itu.
Kadis Kominfo Kolaka I Nyoman Suastika juga mengatakan, sesuai dengan komitmen Bupati Kolaka dalam mentransformasi keterbukaan informasi publik di Kolaka menjadi lebih baik telah diakui dari pemerintah pusat .
“Yang sebelumnya, Diskominfo Kolaka meraih predikat baik dengan nilai 3,15 saat penyelenggaraan SPBE, dan menjadi predikat terbaik se-Indonesia Timur,” jelasnya.