Kendari, sibernas.id – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio dikukuhkan sebagai Ketua Ketua Dewan Pengurus Korpri Sultra Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2021-2026 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Bima Haria Wibisana, bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (5/6/2023).
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut , Forkopimda Sultra, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Andi Anto, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Anggota Dewan Pengurus Korpri Sultra dan Kab/Kota se-Sultra serta pejabat terkait.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: Kep – 20 / KU/III/2023, tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2026 Pengganti Antar Waktu yakni: Drs. Asrun Lio, sebagai Ketua.
Dalam sambutan Gubernur Sultra yang dibacakan Sekprov Sultra Asrun Lio menyampaikan, Korps pegawai Republik Indonesia merupakan organisasi yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82 tahun 1971, dengan tujuan utama untuk mewadahi dan mewujudkan aspirasi serta kepentingan bersama pegawai negeri sipil di seluruh wilayah Indonesia. Korpri didirikan dengan tujuan yang mulia, yaitu memperjuangkan kesejahteraan, kemajuan, serta keadilan bagi pegawai negeri sipil.
Lanjutnya, dasar pembentukan Korpri terletak pada pengakuan terhadap peran strategis pegawai negeri sipil sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat dan melaksanakan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjutnya, dalam semangat dasar pembentukan Korpri tersebut, pengukuhan pergantian antar waktu dewan pengurus Korpri Provinsi Sultra hari ini menjadi momen sangat penting yang akan berperan sentral dalam membawa aspirasi, kepentingan, serta harapan para pegawai negeri sipil di Provinsi Sultra ke tingkat yang lebih tinggi.
“Yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sultra, mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama menjalankan tugas kita sebagai abdi negara, dan tetap menjadi Netralitas dan Profesionalitas sebagai pegawai negeri sipil,” ungkapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, dia menaruh harapan kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sultra untuk dapat mengemban amanah dengan baik sampai dengan akhir masa bhakti tahun 2026 mendatang dan kepada semua anggota dewan pengurus Korpri yang telah berjuang dan bekerja keras selama ini dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan karakteristik ASN yang paling utama yaitu adil, adil itu perwujudannya dari netral dia harus bisa melayani semua orang dengan sama baiknya dengan tingkat pelayanan dan kualitas yang sama, seorang ASN atau anggota Korpri harus netral setiap hari, jadi seorang ASN yang paling utama dipilih dan diberikan kewenangan untuk melayani public dengan segala atributnya dan tanggungjawab.