Kendari, sibernas.id – Sebanyak 142 kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode Januari-Mei 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin saat mengikuti acara Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Kendari yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Kendari, Selasa (30/5).
AKP Muchsin mengatakan, kasus kecelakaan Lalu Lintas di Kota Kendari periode Januari-Mei 2023 sebanyak 142 kasus.
“Dari 142 kecelakaan lalu lintas dari data kami sebanyak 18 orang meninggal dunia, daerah rawan kecelakaan itu daerah pasar baru biasanya pengendara menerobos lampu merah,”ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada warga untuk mentaati setiap aturan Lalu Lintas yang berlaku, selain patuh hukum karena ini demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan begitu dapat menekan kasus kecelakaan Lalu Lintas, khususnya di wilayah hukum Polresta Kendari.
Ia juga mengingatkan kepada pengendara untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan tetap menggunakan helm sebagai pelindung kepala serta meningkatkan kewaspadaan mengingat saat ini jalanan licin dengan bertepatan musim hujan.