Kolut, sibernas.id – Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Pelatihan Online Single Submission (OSS) dengan pendekatan Rencana Bisnis Aplikasi (RBA) di Kolaka Utara (Kolut).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala DPM-PTSP Sultra Parinringi, yang juga sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Selasa (30/5).
Dalam sambutannya, Parinringi menyampaikan, pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mengembangkan bisnis di era digital saat ini.
Ia menjelaskan, melalui pemanfaatan OSS, para pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha secara online dengan proses yang lebih cepat dan efisien. Hal ini akan mempermudah para pengusaha dalam menjalankan kegiatan usaha mereka dan mengurangi birokrasi yang berbelit-belit.
Lebih lanjutnya, ia juga menekankan pentingnya penggunaan RBA sebagai alat yang efektif dalam menyusun rencana bisnis yang komprehensif dan terstruktur. Dengan menggunakan pendekatan ini, pelaku usaha dapat memiliki panduan yang jelas dalam mengelola usaha mereka.
“RBA memberikan kerangka kerja yang solid untuk merencanakan berbagai aspek bisnis, termasuk analisis pasar, strategi pemasaran, perencanaan keuangan, dan pengelolaan sumber daya manusia,”katanya.
Kata dia, DPM-PTSP Sultra berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku usaha.
“Pelatihan OSS RBA ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam berusaha di Provinsi Sultra,”katanya.
Peserta pelatihan yang berasal dari berbagai sektor usaha di Kolaka Utara menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada DPM-PTSP Sultra dan menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi pengembangan usaha mereka. Mereka juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa depan untuk mendukung pertumbuhan dan kemajuan bisnis di daerah mereka.