Kendari, sibernas.id – Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sukanto Toding membuka secara resmi Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov, Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Sultra, bertempat di Hotel Sahid Azizah Kendari, Senin (29/5).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenPANRB Haji Munawwarah, Tim Arsitektur SPBE KemenPANRB, Kadis Kominfo Sultra, Kadis Kominfo Kabupaten Buton Selatan, Kadis Kominfo Kabupaten Wakatobi dan Perwakilan 17 Kabupaten/Kota se-Sultra.
serta hadir juga secara virtual Kabid Program dan Umum, Pusdatin Sekjen Kemendagri Benny Kamil.
Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia oleh Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, mengatakan kegiatan ini di inisiasi oleh kemenpan dalam rangka memberikan asistensi dan bimbingan teknis pembangunan SPBE.
“Kegiatan ini dapat kita shering antara KemenPANRB dan Dinas Kominfo berdasarkan dana APBD, serta dilaksanakan selama 2 hari mulai 29 sampai dengan 30 Mei,”ujarnya.
Sementara itu, Asisten III membacakan sambutan Sekprov Sultra pada kegiatan bimbingan teknis penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE pemerintah daerah, menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi nasional, berupa perwujudan tata kelola pemerintah yang berbasis elektronik.
Hal tersebut selaras dengan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sehingga setiap instansi pemerintah untuk segera menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE.
“Aplikasi yang dimiliki serta dikelola instansi pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan layanan digital, namun pembangunan dan pengembangan aplikasi cenderung bersifat sektoral serta belum terintegrasi,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, layanan digital nasional memerlukan keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE baik instansi pusat maupun pemerintah daerah. Keterpaduan tersebut akan meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintah dan layanan publik yang lebih sistematis, sederhana dan terpadu.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar penyusunan rencana dan anggaran system SPBE serta pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE, seperti persiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi,”terangnya.