Kolaka Timur, Sibernas.id – Dalam rangka tindak lanjut dari Surat Edaran Menag No.15,16, dan 17, Penyuluh Agama Islam Kecamatan PoliPolia, Kolaka Timur bergerak mensosialisasikan Surat Edaran Menag tersebut sebagai panduan protokol kesehatan menjelang Pelaksanaan Malam Takbiran, Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442H/2021M.
Penyuluh Agama Islam (PAI) pada KUA Kecamatan PoliPolia sebanyak 7 orang terdiri dari 2 orang PAI PNS dan 5 orang PAI Non PNS mendatangi sejumlah desa dan rumah ibadah di Kabupaten Kolaka Timur guna mensosialisasikan SE Menag No.15, 16, dan 17, sekaligus sosialisasi SE Bupati Kolaka Timur No 045/1118/2021.
Salah satu PAI Kecamatan.PoliPolia menerangkan bahwa Sosialisasi tersebut sangat penting untuk disampaikan langsung kepada masyarakat agar masyarakat senantiasa mentaati Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, terutama menjelang hari raya Idul Adha.
Tidak hanya tentang sosialisasi surat edaran tersebut, PAI KUA Kec. PoliPolia juga memberikan sejumlah vitamin dan 200 masker kepada masyarakat di Kab. Kolaka Timur, dengan harapan bahwa masyarakat terus menjaga ketahanan tubuh melawan Covid 19.
Kegiatan ini sudah dilakukan sejak tanggal 16 Juli sampai pada hari Minggu (18/07)