Pemkot Kendari Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada BPK RI

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2022 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (20/3).

Laporan ini akan diaudit oleh BPK selanjutnya akan diberikan opini terkait laporan yang telah disusun Pemkot Kendari.

“Harapan kami, dari hari ke hari semakin meningkat kualitas laporannya, semakin baik dan bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian sehingga Kota Kendari bisa meraih opini 10 kali berturut-turut (WTP),” harapnya.

Sementara itu, Dodi Rahmat Akbar mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Sultra memberikan apresiasi pada Pemerintah Provinsi Sultra, Kota Kendari dan Kabupaten Muna yang telah berupaya menyerah laporan keuangan tepat waktu.

“Kami berharap ke depan, waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat agar semakin baik, sebagai salah satu bentuk peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah, disampaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat/daerah.

  • Bagikan