Koltim, sibernas.id – Seyogyanya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), mampu membuat regulasi atau produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
Harapan ini, disampaikan Bupati Koltim yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Makmur Watukila saat membuka Bimbingan Teknis penyusunan produk hukum daerah lingkup OPD Pemkab Koltim.
Kegiatan ini, dilaksanakan di Hotel Claro, Kamis (16/3/2023), dengan tema meningkatkan kapasitas dan kompetensi OPD dalam menyusun produk hukum daerah. Turut hadir sejumlah pimpinan OPD dan bagian, serta narasumber.
“Setiap OPD, harus mampu untuk menyusun produk hukum daerah dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini semua bertujuan, untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita, untuk daerah yang lebih baik,”katanya.
Sedangkan Kabag Hukum Setda Koltim Ichlas, dalam laporannya menyampaikan, jika kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan. (Diskominfo)